Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara usai pernyataan resmi pemerintah Indonesia soal Venezuela menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai cenderung normatif dan tak menyebut nama Amerika Serikat dalam rilis mereka.
Pekan lalu, Amerika Serikat menggempur ibu kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta ibu negara Cilia Flores.
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan posisi Indonesia jelas dan berbasis prinsip.
“Indonesia memilih menyampaikan sikap berdasarkan penghormatan pada hukum internasional, prinsip universal Piagam PBB dan Hukum Humaniter Internasional bukan pada retorika yang dapat memperkeruh situasi sambil kita terus mendorong upaya-upaya deeskalasi dialog dan perlindungan warga sipil,” kata Yvonne saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Kamis (8/1).
Yvonne juga menerangkan Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya-upaya deeskalasi dialog dan perlindungan warga sipil.
Lebih lanjut, dia menekankan fokus Indonesia saat ini pada norma-norma internasional dan stabilitas.
Pekan lalu, Kemlu merilis pernyataan situasi di Venezuela usai Amerika Serikat melancarkan agresi ke Caracas pada 3 Januari.
Isi rilis itu memantau perkembangan di Venezuela dan warga negara Indonesia di sana. Mereka juga meminta semua pihak menahan diri, tanpa menyebut negara Amerika Serikat.
“Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil,” demikian pernyataan Kemlu.
Keesokan harinya, Kemlu kembali mengeluarkan pernyataan resmi. Indonesia, lanjut mereka, terus mencermati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan,” lanjut Kemlu. Dalam pernyataan ini juga tak menyebut Amerika Serikat.
Mantan wakil menteri luar negeri Indonesia sekaligus CEO Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengaku heran membaca pernyataan resmi Kemlu yang dianggap sangat standar dan sama sekali tak menyebut Amerika Serikat.
“Sejak kapan kita sungkan/takut mengkritik kawan yang lakukan pelanggaran hukum internasional?” kata Dino dalam unggahan di X pada Minggu.
Menurut dia, saat ini momen tepat bagi RI menunjukkan sikap sebagai salah satu pemain Global South.
“Ini momen, Indonesia perlu percaya diri menunjukkan sikap, sama ketika kita dulu menentang invasi AS terhadap Irak. Bebas aktif itu artinya BERANI berpendirian,” ungkap dia.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Rofii Sya’roni punya penilaian berbeda. Ia memandang pernyataan itu sebagai upaya Indonesia menjaga hubungan dengan Amerika Serikat di tengah situasi ekonomi dunia saat ini.
“Memang menyinggung negara besar tidak mudah untuk dilakukan apalagi jika ada irisan kerjasama ekonomi yang berlaku,” ujar dia.
Dengan demikian, kata Sya’roni, yang bisa dilakukan Indonesia adalah menggunakan forum PBB dengan melibatkan sebanyak mungkin negara untuk menyuarakan keprihatinan yang sama.
“Indonesia secara spesifik perlu menggunakan pendekatan Global South untuk menyuarakan aspirasi ini. Gerbong yang bisa digunakan ada Organisasi Kerja sama Islam atau kelompok Non-Blok,” imbuh dia.




